10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Siantar Martoba

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Satreskrim Polsek Siantar Martoba meringkus Kristian Sinaga (19) warga Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Kamis (27/10/22), lantaran melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea menyampaikan, Kristian diamankan lantaran mencuri sepeda motor Honda Revo milik korban, Aviandri Purba (25) warga Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

“Pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari korban yang sepeda motornya hilang dicuri,” ujar Gixon Rumapea ketika dihubungi, Sabtu (29/10/22).

Baca Juga:Beraksi di Tempat Orang Meninggal, Pelaku Curanmor Diteriaki Maling

Dikatakannya, selain turut mengamankan pelaku, pihaknya juga turut menyita barang bukti satu lembar STNK, kunci sepeda motor, BPKB dan sepeda motor Honda Revo yang sudah dimodifikasi menjadi becak motor.

“Korban kehilangan sepeda motor pada Sabtu (27/8/22) lalu. Saat itu korban
mengendari sepeda motor Honda Revo dan berhenti di pinggir jalan, kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di depan ruko,” ujarnya.

Berselang beberapa saat, korban hendak mengambil sepeda motornya, namun dia melihat di parkiran sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.

Baca Juga:Pelaku Curanmor Kembali Beraksi di Siantar, Diamankan dari Terminal Parluasan

“Setelah pelaku kita amankan, pelaku ini juga mengakui kalau melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini diamankan di Polsek Siantar Utara dan Polres Siantar,” ungkapnya.

Dijelaskan Kanit Reskrim Aipda Gixon Rumapea kembali, adapun identitas rekan Kristian Sinaga yakni, Syafii dan Simon.

“Jadi ketiga pelaku ini ada melakukan pencurian di dua TKP. Termasuk pencurian di Jalan Tuan Rondahaim,” pungkasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles