Ops Antik Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dengan 33 Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba (nomor 2 dari kiri) didampingi Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba dan para Kanit menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita. (Foto: Ebson/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 selama 21 hari, dari 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Batu Bara mengungkap 29 kasus narkoba dengan 33 tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan operasi ini dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama lima Polsek jajaran di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan tersebut disampaikan Arifin didampingi Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba dan para Kanit melalui konferensi pers khusus di Aula Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026).
"Pada Ops Antik Toba ini kita diberi target operasi (TO) orang sebanyak 5 target dan TO tempat sebanyak 6 lokasi. Seluruhnya tercapai," ungkapnya.
Ia merinci target orang yang diungkap sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu seberat 82,29 gram.
Kemudian target tempat sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 28,18 gram.
Sedangkan pengungkapan kasus non-TO sebanyak 18 kasus dengan 22 tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu seberat 31,04 gram, pil ekstasi sebanyak 11 butir, dan 1 buah vape mengandung zat etomidate.
"Jadi total kasus yang berhasil kita ungkap sebanyak 29 kasus dengan 33 tersangka yang mayoritas merupakan pengedar narkoba," terang Arifin.
Masih menurut Arifin, meski pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 telah usai, upaya pemberantasan narkoba masih terus dilanjutkan.
"Pemberantasan narkoba terus kita gencarkan secara masif demi penyelamatan masyarakat Kabupaten Batu Bara dari bahaya narkoba," tutup Arifin. (hm25)























