20.4 C
New York
Monday, May 27, 2024

Massa Tuntut Pemprov Sumut Beri Kejelasan Lahan Eks HGU Helvetia

Medan, MISTAR.ID

Ratusan massa aksi dari Kelompok Tani (KT)-HPPKLN Helvetia melakukan aksi demo di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro untuk menuntut tanah mereka yang diklaim menjadi milik Alwashliyah.

Pimpinan aksi, Unggul Tampubolon mengatakan tanah seluas 32 hektare yang mereka tempati diklaim sebagai milik Al Washliyah.

“Jadi saya sebagai Ketua Kelompok Tani HPPKLN merasakan bahwa pihak pimpinan Pemprovsu seperti ada pembiaran masalah lahan Eks HGU, baru baru ini terjadi di lahan seluas 32 hektar di desa Helvetia, ada pembacaan sita eksekusi, jadi kami terkejut, yang mengklaim menjadi PB Alwashliyah,” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/5/24).

Baca juga : Tolak Eksekusi Lahan, Warga Desa Helvetia Blokir Jalan dan Bakar Ban

Meski begitu, Unggul mengatakan pihaknya sudah mengkordinasi dengan PB Al Washliyah yang disebutkan mereka tidak memiliki aset tanah yang dimaksud.

“Tapi kami sudah ada kordinasi dengan PB Alwasliyah pusat mereka menyatakan bahwa aset mereka tidak ada di Pasar 4 Desa Helvetia, kami tinggal disana sejak tahun 2000 sekarang 2024, artinya 24 tahun,” sebutnya.

Dia juga berharap agar Pemprov Sumut bisa memberikan kejelasan terhadap tanah yang dimaksud.

Related Articles

Latest Articles