22.3 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Batu Bara Sasar Objek Vital

Batu Bara, MISTAR.ID

Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar patroli mobil mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor (3C) serta premanisme dan pemeliharaan  situasi kamtibmas.

“Kegiatan menggunakan kendaraan roda empat tersebut menyasar pusat-pusat kegiatan masyarakat seperti pasar tradisional, toko, perkantoran, obyek-obyek vital serta lokasi rawan kamtibmas,” jelas Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.

Dijelaskan Sagala, saat berpatroli personel Sat Samapta melakukan pemantauan kegiatan masyarakat di sepanjang jalan mengantisipasi aktivitas geng motor.

Baca juga: Polres Batu Bara Ungkap 27 Kasus Narkoba Selama 3 Pekan

Selanjutnya memberikan edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.

“Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan serta menegur pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara ,” ujar Sagala.

Ditambahkan Sagala, pada kegiatan tersebut personel memberikan imbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara kepada masyarakat agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles