Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Proyek Jalan Sumut

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 21.14 WIB
kpk_tetapkan_delapan_tersangka_baru_dalam_pengembangan_kasus_proyek_jalan_sumut

Gedung KPK. (foto: KPK/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah pada September 2026.

“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran delapan tersangka tersebut. Budi mengatakan penyidikan masih berlangsung sehingga informasi lebih lengkap akan disampaikan pada waktu berikutnya.

“Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,” ujarnya.

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Padang Sidempuan dan Gedung Merah Putih KPK.

Sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan di Kantor KPPN Padang Sidempuan antara lain: Dolly Putra Parlindungan Pasaribu – Bupati Tapanuli Selatan; Hanafi Rambe – pengemudi Dinas PUPR Tapanuli Selatan; Muhammad Jafar Sukhairi Nasution – mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025 dan kini Ketua DPW PKB Sumatera Utara, serta Elpi Yanti Harahap – Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Rajab Asri Nasution – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mandailing Natal sekaligus PPK Bidang Bina Marga; Mardiah – staf honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, dan Ramlan – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2021-2024.

Sementara itu, pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dilakukan terhadap Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja – ASN dan Kepala BBPJN Sumut periode 2024-2025; Dicky Erlangga – ASN dan Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumut periode 2023-2025; Rahmad Parulian – ASN dan Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumut periode 2021-2023, serta Munson Ponter Paulus Hutauruk – ASN dan PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut periode 2021-2023.

Selanjutnya Faisal – ASN dan PPK 1.1 Satker Wilayah I BBPJN Sumut periode 2023-2025; Heri Handoko – ASN dan PPK 1.2 Satker Wilayah I BBPJN Sumut periode 2023-2025; T. Rahmatsyah Putra alias Dadam – ASN dan Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut periode 2023-2024; dan Manaek Manalu – ASN dan PPK 2.2 Satker Wilayah II BBPJN Sumut periode 2023-2025.

Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam mengembangkan perkara tersebut. Pada tahap awal pengembangan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025. Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

Selain Topan, KPK juga menetapkan Rasuli Efendi Siregar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto, sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Akhirun Piliang selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (PT DNG) dan Rayhan Dulasmi selaku Direktur Utama PT Rona Namora (PT RN).

Topan Ginting telah menjalani persidangan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara kepadanya. Selain pidana penjara, Topan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN