8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pelapor Kasus Penghinaan Minta Polsek Tanah Pinem Tindak Lanjuti Laporannya

Dairi, MISTAR.ID

ES (55) meminta laporan pengaduannya di Polsek Tanah Pinem Resor Dairi segera ditindaklanjuti. Harapan itu disampaikan ES usai menghadiri pemanggilan dirinya di Mapolres Dairi, Rabu (30/11/22).

Wanita warga Desa Sinar Pagi, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, itu mengaku melaporkan tiga orang terduga tindak pidana penghinaan sesuai LP/B/326/VII/2022/SPKT/Polsek Tanah Pinem/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 25 Juli 2022 lalu. Ketiga orang itu masing-masing SB,RB dan RT, juga warga yang sama di Desa Sinar Pagi.

Ia menguraikan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Jumat (22/7/22) lalu. Saat itu mereka sedang mengikuti rapat sosialisasi Koperasi Kehutanan Masyarakat di Kantor Desa Sinar Pagi. Kemudian dalam rapat itu terjadi perdebatan akibat perbedaan pendapat. Selanjutnya ada ucapan dan kata-kata kasar serta insiden kecil, hingga peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:Demo Warga Berlangsung Tertib dan Tidak Anarkis, Ini Kata Kapolres Dairi

Bahkan pasca laporan tersebut, ia sudah 3 kali menghadiri pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Tanah Pinem. Selanjutnya ia menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 11 November 2022 dengan poin rencana tindak lanjut. Di antaranya melengkapi mindik penyidikan, penyidik pembantu akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dan kirim berkas perkara ke JPU. Namun menurut ES, hingga sekarang belum ada proses lanjutannya.

Ia mengaku resah karena peristiwa itu membuat dirinya mengalami kerugian materil, mengingat jarak tempuh dari desanya ke Polsek Tanah Pinem berjarak 150 kilometer pulang pergi. Demikian juga ke Polres Dairi yang jarak tempuhnya hampir sama, kurang lebih 150 kilometer pulang pergi. ES juga merasa heran setelah mengetahui dirinya dilaporkan balik ke Polres Dairi atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dengan perkara yang sama, terjadi pada Jumat (22/7/22) lalu.

Sementara Kapolsek Tanah Pinem AKP Ikat Lubis ketika dihubungi mistar.id lewat nomor handphone-nya menyebut, perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan sesuai SP2HP yang sudah disampaikan kepada pelapor. “Prosesnya sedang berjalan, nanti kita lihat perkembangan dari penyidik,” sebut AKP Ikat Lubis.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles