Kepsek SD di Pemalang Dicopot Akibat Siswa Kelas 2 Tewas Dirundung Kakak Kelas

SDN 01 Kebondalem, Pemalang. (Foto: DetikJateng/Robby Bernardi)
Pemalang, MISTAR.ID - Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, ER, dicopot dari jabatannya menyusul kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa kelas 2 di sekolah tersebut. Dalam kasus ini, dua kakak kelas korban disebut terlibat dalam aksi kekerasan.
"Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026)," kata Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (7/10/2026), dikutip dari detikJateng.
Nurkholes mengatakan, keputusan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
"Kita akan tindak tegas. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjaga integritas khususnya pada dunia kependidikan," ujar dia.
"Ya tindakan indisipliner, dan upaya pencegahan terjadinya bullying, dan ini akan berlaku sama bagi siapapun karena kita tidak mentolerir bullying apalagi di sekolah," sambung Nurkholes.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, juga membenarkan bahwa Kepala SDN 01 Kebondalem telah dicopot dari jabatannya.
"Nggih (iya)," kata Ismun.
Saat ditanya mengenai sanksi apa yang bakal dijatuhkan selanjutnya, Ismun mengatakan pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan, baik yang dilakukan oleh kepolisian maupun oleh Pemkab Pemalang.
"Nunggu pemeriksaan," ujar Ismun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Bagus Sutopo, menambahkan dicopot sebagai Kepala SDN 1 Kebondalem, Erning juga bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran sebagai ASN.
Menurutnya, jika terbukti melakukan kesalahan, Erning akan dikenai sanksi disiplin PNS.
"Termasuk karena dia adalah PNS, maka akan didalami mekanisme yang ada di PNS, makanya nanti akan didalami, kalau memang terbukti secara meyakinkan dari informasi APH maupun tim kita, ya nanti akan dilakukan penindakan," ungkap Bagus di lingkungan kantor Pemkab Pemalang.
Pemkab Pemalang, katanya, saat ini masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait kasus dugaan perundungan tersebut.
"Semuanya kan masih berproses, apakah yang bersangkutan nanti terbukti dari proses penyelidikan dan penyidikan, dari sisi APH apakah ada hal-hal yang berpotensi terhadap kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya," tuturnya.
Bagus memastikan Pemkab Pemalang akan melakukan evaluasi dan pendalaman sesuai hasil proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pemalang menyebut 2 anak yang merupakan kakak kelas, terlibat dalam aksi kekerasan buntut meninggalnya siswa kelas 2 SD di Pemalang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat .
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dua anak terlihat dalam aksi itu. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia anak korban sempat ditunjukkan foto semua anak di kelas 5 dan 6. Korban saat itu menunjuk dua kakak kelasnya tadi," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Wildan Umar, saat menyampaikan dalam acara pers rillis di Mapolres Pemalang, Senin (5/10/2026) malam.
PREVIOUS ARTICLE
Mahasiswa UNPRI Diduga Lompat dari Lantai 20NEXT ARTICLE
Pria 51 Tahun di Asahan Hamili Anak Kandungnya















































