Thursday, October 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria 51 Tahun di Asahan Hamili Anak Kandungnya

Mistar.idKamis, 8 Oktober 2026 pukul 10.20 WIB
pria_51_tahun_di_asahan_hamili_anak_kandungnya

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID – Pria di Kabupaten Asahan berinisial K, 51 tahun, menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan Anak Polres Asahan, Ipda Arianto Suhardhiman Hutasoit mengatakan tersangka menyetubuhi anaknya hingga 10 kali. Sedangkan istri tersangka sedang bekerja ke Kalimantan.

“Selama ini, anaknya hanya tinggal berdua bersama ayahnya di rumah. Pelaku sudah ditahan,” kata Ipda Arianto, Kamis (8/10/2026).

Kasus ini terungkap setelah si anak menelepon ibunya dan menceritakan kejadiannya.

“Ibunya kemudian menelepon keluarga dan segera menghubungi kepala dusun setempat. Kadus kemudian koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan mendatangi pelaku di rumahnya. Setelah ditanya-tanya akhirnya tersangka mengaku,” kata Arianto.

Ia mengatakan, peristiwa ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban dan saksi.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kasus tersebut.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN