22.7 C
New York
Monday, May 27, 2024

Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api Sesalkan Sikap Pemko Tebing Tinggi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Keluarga korban tabrakan di perlintasan rel kereta api di Kota Tebing Tinggi yang terjadi pada Rabu (16/8/23) lalu menyesalkan sikap pemerintah setempat.

Usai peristiwa yang menewaskan 2 orang itu, Pemko Tebing Tinggi dituding tidak memiliki simpati kepada para korban.

Keluarga korban Mikael Sinamo, yakni Ferry SP Sinamo mengatakan, pihak Pemko Tebing Tinggi harus bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan maut tersebut.

Baca juga: Kereta Api Seruduk Mobil di Tebing Tinggi, 4 Orang Kritis

Sebab Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu tidak difasilitasi palang perlintasan kereta api.

Menurut anggota DPRD Kota Pematang Siantar ini, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 dan pasal 124 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan, kewajiban menyediakan palang dan penjaga perlintasan kereta api dibebankan kepada pemerintah daerah setempat.

“Karena setelah saya berdiskusi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), jika terlebih dulu ada rel kereta api dibandingkan jalan umum, maka yang wajib menyediakan palang yaitu pemerintah setempat,” ujar Ferry, pada Senin (21/8/23).

Baca juga: Usai Jadi Narasumber di HKBP Maranatha Tebing Tinggi, Rombongan Pdt Bonar Lumbantobing Ditabrak KA, Satu Orang Tewas

Selain itu saat hendak disemayamkan ke rumah duka di Sidikalang, Kabupaten Dairi, lanjut Ferry, tidak ada utusan Pemko Tebing Tinggi menemui pihak keluarga.

“Saya sendiri yang memberangkatkan jenazah ke kampung halaman, tidak ada ucapan turut berduka cita. Utusan ke Rumah Sakit (RS) juga tidak ada,” sesalnya.

Wakil Ketua Komisi II ini pun berharap, Pemko Tebing Tinggi berbenah dan lebih mengedepankan kemanusiaan.

Baca juga : Seorang Wanita Tewas Diduga Tertabrak Kereta Api di Sei Buluh Sergai

Sebelumnya diberitakan, kereta api jurusan Siantar-Medan menabrak mobil Toyota Calya nomor polisi (nopol) BK 1983 WU di perlintasan kereta api Jalan Lama Bawah, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi pada Rabu (16/8/23) lalu.

Mobil rombongan yang ditumpangi Pdt Bonar Lumbantobing, John Henri Ginting, Mikael Sinamo dan Andre Hutabarat itu terhempas, sehingga mengalami kerusakan parah.

Akibat peristiwa itu, John Henri yang mengemudikan mobil dan Mikael meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara 2 korban lainnya harus dilarikan ke RS akibat luka berat yang dialami mereka. (gideon/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles