18.5 C
New York
Monday, June 17, 2024

Pelaku Pelecehan Seksual Bocah 5 Tahun Ditangkap Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaku pelecehan seksual terhadap bocah 5 tahun di Kota Pematangsiantar dikabarkan telah ditangkap pihak Polres Pematangsiantar, Minggu (26/5/24).

Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Barat, mengatakan jika pelaku dikejar-kejar pihak kepolisian sampai ke daerah Parluasan.

“Kita lihat dikejar kepolisian. Katanya sudah ditangkap. Syukurlah sudah ditangkap,” ucap Setiawan warga Kelurahan Bane, Senin (27/5/24) pagi.

Sementara itu, kuasa hukum korban Roberto Sagala, juga membenarkan informasi penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga: Anak 5 Tahun Dicabuli di Kota Siantar

Dia mengatakan, informasi tersebut diterima oleh pihaknya pada Minggu malam. “Iya informasi ke kita sudah ditangkap,” jawab Roberto Sagala.

Sebelumnya diberitakan, bocah berumur 5 tahun menjadi korban pelecehan seksual hingga mengalami infeksi. Bocah tersebut masih dalam perawatan RSUD Djasamen Saragih saat ini.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi. (roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles