11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kasus yang Dilaporkan Tak Pernah Ada Kejelasan, Kejari Toba Didemo Aliansi Masyarakat

Toba, MISTAR.ID

Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Toba melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (24/1/24). Dalam aksi itu, massa membawa alat peraga berupa peti mati dan salib yang bertuliskan ‘RIP, Kejaksaan Negeri Toba mati suri dalam penanganan tindak pidana korupsi di Toba’.

Selain itu, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Sampai dimana pengawasan proyek strategis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba dan Copot Kasi Intel Toba, Oloan Sinaga yang tidak melaksanakan Instruksi Jaksa Agung No 7 tahun 2023 tentang optimalisasi tugas dan fungsi penyelenggaraan Intelijen penegakan hukum’.

Penanggungjawab aksi, Prengki Silitonga dalam orasinya menyampaikan tuntutan kejelasan penanganan laporan ke Kejari Toba dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Toba, Dinas Pertanian, Dinas PUTR, Dinas PMD, Dana Bos SMA Negeri 1 Balige dan Dana Desa Narumonda IV.

Baca Juga : Kejari Toba Samosir Minta Kemitraan dengan Jurnalis Terjalin Baik

Menurut Prengki, semua laporan yang disampaikan masyarakat ke Kejari Toba tidak satu pun ada kejelasan dalam penanganan kasusnya.

“Kami masyarakat Toba menduga bahwa Kejari Toba mempeti es kan laporan-laporan yang disampaikan melalui Kasi Pidsus dan Kasi Intel. Tidak ada pemberitahuan dari pihak Kejari Toba seperti SP2HP atau SP3 kepada pelapor,” ucapnya menggunakan pengeras suara.

Kemudian, massa juga menuntut pemungutan dana BOS dari sekolah untuk keperluan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), padahal dana BOS diperuntukkan sesuai juklak juknis sudah ditentukan berdasarkan Permen Dikbud No 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami mempertanyakan darimana dana untuk jaksa masuk sekolah diambil. Pihak sekolah harus membayar 1 juta per tahunnya kali 272 sekolah yang ada di Kabupaten Toba. Kenapa kejaksaan membuat seperti itu, kasihan kepala sekolah itu diperas, sementara anggaran kejaksaan ada untuk program itu, oknum kepala sekolah itu menangis mengadu kepada kami,” tukasnya.

Baca Juga : Belasan Dugaan Korupsi Dilaporkan, Kinerja Kejari Toba ‘Nihil’

Selanjutnya, mengenai Pengamanan Proyek Strategis (PPS) yang menandatangani fakta integritas dengan Dinas PUTR.

“Proyek yang mana dijadikan strategis serta penyimpangan apa yang sudah ditemukan Kejari Toba tentang pengamanan proyek strategis tersebut? Seperti mutu pekerjaan, tenggang waktu tidak sesuai dengan kontrak atau Rancangan Anggaran Belanja (RAB) nya. Sehingga kami mempertanyakan dimana fungsi pengamanan proyek strategis itu,” paparnya.

Related Articles

Latest Articles