Kandas! Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap, Uang Hasil Rampasan Buat Biayai Keluarga Pacar

Ketiga pelaku saat diamankan Resmob Polrestabes Medan. (Foto: Dok. Resmob/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (9/10/2026) — Tiga pria spesialis begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung akhirnya kandas di tangan Resmob Polrestabes Medan. Ketiganya ditangkap setelah salah satu korban, Dachyar Siregar, melapor ke polisi.
Ketiga pelaku merupakan warga Percut Sei Tuan, yakni Iqdamiqni Rizal, Akbar Ramadhan, dan M. Anwar.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan aksi tersebut dilakukan di Jalan Rahayu, Pasar XII, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2614 AHS hendak berangkat kerja. Di lokasi, laju kendaraannya dihentikan setelah ditabrak sepeda motor matik yang ditumpangi tiga pria.
"Modus para pelaku dengan menabrak kendaraan korban. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku langsung merampas sepeda motornya dan kabur," ucap Bimo, Jumat (9/10/2026).
Korban yang tak berdaya sempat berteriak meminta pertolongan di lokasi. Namun situasi masih sepi sehingga tidak ada warga yang menolong, hingga akhirnya ia melapor ke Polsek Medan Tembung.
Dari laporan pria berusia 62 tahun itu, Unit Resmob Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap Iqdamiqni dan Akbar di Sumber Rejo, Percut Sei Tuan, Kamis (8/10/2026).
"Dari keduanya, kita kembangkan dan kembali menangkap M. Anwar di Batang Kuis. Ketiganya mengakui perbuatannya," tuturnya.
Dari hasil interogasi, Iqdamiqni mengaku menjalankan aksinya bersama Anwar dan I yang masih buron. Dalam aksinya, Iqdamiqni bertugas membawa kabur sepeda motor korban, sementara I bertugas mengancam korban dengan senjata tajam.
"Anwar tugasnya sebagai joki. Untuk Akbar, juga terlibat dalam aksi begal lain yang dilakukan dengan Iqdamiqni. Mereka mengaku sudah tiga kali beraksi bersama I, E, G, dan Y. Keempat nama ini masih kita buru," bebernya.
Dilanjutkan Bimo, sepeda motor korban dijual seharga Rp4,5 juta. Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp1,5 juta.
"Uangnya digunakan pelaku berbeda-beda. Ada yang untuk bermain judi slot, ada yang untuk sabu, dan ada yang mengaku untuk membiayai pacar dan keluarga pacarnya," ujarnya.(hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Korupsi Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa Rp526 Juta, Eks Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun
















































