Kabupaten Asahan Disusupi 845,16 Gram Kokain, ini Penampakannya Sebelum Dimusnahkan


Tim Labfor Polda Sumut menunjukkan barang bukti kokain setelah dicek dengan alat khusus keasliannya sebelum dimusnahkan. (f:ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Kabupaten Asahan sudah disusupi narkotika jenis kokain seberat 845,16 gram. Sebelum Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar, barang haram itu diperlihatkan Rabu (22/5/2025).
Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, perhatian tertuju pada jenis narkoba yang tergolong langka ditemukan di Indonesia. Dijuluki sebagai 'narkoba sultan' karena harganya yang sangat tinggi dan langka telah dimusnahkan di hadapan jajaran kepolisian, tim laboratorium forensik, Kejaksaan, BNN, serta sejumlah awak media.
Barang bukti kokain tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, dengan tersangka Bambang Hermanto, 32 tahun, ditangkap pada 24 April 2025 di rumahnya di Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Penangkapan dilakukan melalui teknik penyamaran atau undercover buy. Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan menyepakati transaksi dua ons kokain dengan harga Rp50 juta.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menyebutkan pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar untuk jenis kokain di Indonesia.
“Selama ini peredaran kokain lebih banyak ditemukan di Eropa dan Amerika Latin. Fakta bahwa kita menemukan jumlah sebanyak ini di Asahan adalah bukti bahwa jaringan narkoba internasional sudah merambah ke daerah-daerah,” ujarnya.
Pantauan Mistar.id, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara guna memastikan keasliannya. Berbeda dengan pengecekan narkoba jenis sabu atau ekstasi yang biasanya menggunakan cairan kimia dan uji reaksi, identifikasi kokain dilakukan menggunakan alat canggih Rigaku Progeny ResQ, sebuah spektrometer genggam.
Alat ini mampu mendeteksi dan mengidentifikasi kandungan kimia dari zat narkotika tanpa harus membuka kemasan. Dengan menggunakan teknologi dari alat ini bisa mendeteksi cepat dan akurat terhadap zat berbahaya, termasuk kokain tanpa merusak isi kemasan dan meminimalkan risiko kontaminasi bagi petugas.
“Pemeriksaan kokain dilakukan menggunakan alat khusus karena sifatnya yang berbeda. Alat ini dapat men-scan zat di dalam kemasan tanpa harus dibuka, ini mempercepat proses dan meningkatkan keamanan,” ujar salah satu petugas dari tim Labfor Polda Sumut saat pemusnahan.
Diketahui, Kokain dikenal sebagai narkotika yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan jenis lainnya. Di pasar gelap internasional, harga kokain dapat mencapai US$148.000 atau setara Rp2,1 miliar per kilogram. Tak heran, narkoba jenis ini mendapat julukan narkoba sultan karena hanya dapat diakses kalangan atas. (Perdana/hm18)