19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Jurtul Togel Diciduk dari Kawasan DI Panjaitan Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Tebing Tinggi meringkus AN alias Amin, seorang laki-laki yang diduga juru tulis (jurtul) togel jenis KIM. Ia diamaknkan dari Jalan DI Panjaitan tepatnya di sebelah wisma Arjuna Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (23/8/22) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penangkapan itu berasal dari informasi masyarakat, yang menyebut bahwa di sekitar TKP sering terjadi transaksi judi.

Menanggapi hal tersebut, selanjutnya personel Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Ternyata benar apa yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya petugas mengamankan AN alias Amin.

Baca Juga:Dinilai Meresahkan, Warga Giring Jurtul Togel ke Mapolres Tebing Tinggi

Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti yang ada kaitannya dengan permainan judi tersebut. Yakni, uang tunai sebesar Rp986.000, buku berisi angka tebakansatu kertas rekapan, pulpen, papan tulis dan satu buku blok notes.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dari KUHPidana diancam dengan kurungan penjara selama 10 (sepuluh) tahun penjara,” pungkasnya.(nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles