18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Jual Sabu di Tebing Tinggi, Pemuda Asal Medan Ditangkap Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pemuda berinisial HB (18) asal Kota Medan ditangkap personel polisi di salah satu rumah makan, di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, Jumat (1/3/24) sore.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi yang melakukan penangkapan berhasil menyita 20,37 gram sabu-sabu dari pria tersebut.

“HB diamankan petugas yang melakukan undercover buy. Pelaku diamankan bersama barang bukti 20,37 gram narkoba jenis sabu saat berada di salah satu rumah makan, di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Jumat (1/3/24),” kata AKP Agus Arianto, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.

Baca juga: Miliki Satu Paket Sabu, Warga Tebing Tinggi Diringkus Polisi

Agus menjelaskan, penangkapan HB dilakukan setelah petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menghubungi HB dan berpura-pura ingin membeli sabu.

Setelah harga disepakati, HB pun bersedia bertemu di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.

“Sesampainya di parkiran rumah makan, petugas melihat pelaku HB sedang berdiri sendirian menunggu pelanggan,” kata Agus.

Polisi yang menyamar kemudian menemui pria itu dan berpura-pura menanyakan narkoba yang dipesan.

“Saat pelaku mengeluarkan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas yang melakukan penyamaran memperkenalkan diri. Saat itu pelaku ingin melakukan perlawanan dan coba melarikan diri,” sambung AKP Agus.

Baca juga: 2 Pria Diduga Curi Ternak Diamuk Massa di Tebing Tinggi, 1 Orang Tewas

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan 1 paket sabu siap edar seberat 20,37 gram yang sudah dipaket dalam plastik klip.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan di Tebing Tinggi,” ungkap Agus. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles