20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ibu Dipolisikan Anak Kandung, Polda Sumut Depankan Mediasi

Medan, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Erni dilaporkan anak kandungnya sendiri DRA. Ibu yang berkediaman di Kecamatan Medan Timur ini dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan penganiayaan.

Kepada wartawan, Erni mengatakan awalnya dirinya menuju rumah anaknya yang berada di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung untuk mengambil dokumen penting yang disimpan anaknya, Rabu (17/11/21). Namun, saat dirinya menanyakan dokumen tersebut, sang anak tidak memberikannya, malah menyekap sang ibu di rumahnya.

“Dan dalam aksinya dia mengurung saya di dalam ruangan (rumah) tersebut, ingin memukul mencaci maki. Dengan spontan ibu merasa ketakutan, menghubungi beberapa kerabat dan teman, memberitahu bahwa posisi saya sedang dikurung dan saya merasa terancam,” ucapnya, Sabtu (10/9/22) sore.

Baca Juga:Anak Durhaka Penyiksa Ibu Kandung di Medan Kabur Setelah Dilapor ke Polisi

Erni menambahkan, saat merasa terancam lantaran disekap oleh anaknya, Erni pun mengambil sebuah tabung gas untuk dilemparkan ke pintu. Dengan tujuan agar tetangga mengetahuinya. “Saya mengambil tabung gas dan melemparkan ke pintu untuk membuat keributan supaya tetangga dengar dan memberikan pertolongan,” ucapnya lagi.

Namun saat dirinya melempar tabung gas untuk kedua kalinya, diduga mengenai kaki sang anak kandungnya. “Menurut pengakuan mereka (anak) membal mengenai kakinya, karena saya tidak melihat itu,” pungkasnya.

Atas dasar tersebutlah, dirinya dilaporkan oleh anak kandungnya ke Polda Sumatera Utara dengan tuduhan penganiayaan. Erni menduga, dirinya dilaporkan oleh anak kandungnya merupakan sebagai laporan tandingan yang dilakukan oleh suaminya. Diketahui, Erni pernah melaporkan sang suami yang merupakan anggota polisi dalam kasus KDRT.

Baca Juga:Sempat Melarikan Diri, Anak Durhaka yang Aniaya Ibu Kandung itu Akhirnya Ditangkap

Dirinya pun berharap agar sang anak terbuka pintu hatinya, karena setiap anak lahir dari rahim seorang ibu. “Harapan saya dia sadar sebelum terlambat, karena surga seorang anak itu ada pada ibunya, apalagi dia anak laki-laki, tidak pernah seorang ibu ingin melukai anaknya, seorang ibu pasti memaafkan dan tidak pernah tidak memaafkan,” harapnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, laporan DRA sudah diproses Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara. “Saat ini proses laporan sedang berlangsung di Subdit Renakta dan tentu penyidik akan menggali dengan mengundang para pihak mendapatkan informasi dan keterangan-keterangan yang lain,” katanya, Minggu (11/9/22).

Hadi mengungkapkan, laporan DRA terhadap ibu kandungnya atas dugaan tindak penganiayaan, penyidik bakal mengedepankan mediasi. “Tentunya upaya-upaya kita untuk memberikan ruang kepada para pihak melakukan perdamaian dan penyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Apalagi ini yang dilaporkan ibu kandungnya sendiri pasti penyidik lebih hati-hati melakukan proses hukumnya,” tambah Hadi.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles