20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pencuri 400 Kg Brondolan Sawit di Laut Tador Ditangkap Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura karena membongkar dan mencuri 12 karung berisi 400 Kg brondolan sawit, Rabu (8/5/24). Pelaku inisial JS (25) warga Dusun II Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara itu mencongkel jendela gudang milik Handoko Manurung (38) yang tak lain tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, korban mengetahui pencurian saat dirinya sedang mengecek gudang sawit yang berada di belakang rumahnya pada
Sabtu (2/9/23).

Setiba di gudang, korban melihat jerjak dan pintu gudang sudah patah. Korban pun masuk ke dalam gudang dan melakukan pemeriksaan. Ternyata 12 karung brondolan sawit seberat 400 Kg yang ditaruhnya di gudang sudah tidak ada lagi.

Baca Juga : Petani di Sei Suka yang Bacok Tetangganya Ditangkap Polsek Indrapura

Korban berupaya mencari tahu siapa yang mencuri brondolan sawit miliknya. Ketika bertemu dengan tetangganya bernama Sabar Hutapea, korban mendapat penjelasan bahwa Sabar melihat tersangka JS mengangkut karung secara berulang-ulang.

Keesokan harinya, korban bersama saksi mendatangi Polsek Indrapura untuk membuat laporan pengaduan. Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menugaskan anggotanya menangkap terduga pelaku.

“Namun tersangka saat itu sudah melarikan diri ke luar daerah,” ujarnya, Kamis (9/5/24).

Baca Juga : Polsek Indrapura Temukan Bong dan Hancurkan Barak Diduga Tempat Transaksi Sabu

Akhirnya diperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya pada, Rabu (8/5/24). Begitu informasi diterima, Kanit Reskrim Ipda Ade Masry Sundoko langsung memimpin penangkapan.

“Petugas langsung menangkap JS di rumahnya. Saat diinterogasi, JS mengakui perbuatannya,” ujar Sagala. (ebson/hm24)

Related Articles

Latest Articles