9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Honda Jazz Langgar Rambu Lalin dan Menabrak Pengendara Septor

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kecelakaan lalu lintas terjadi dI Jalan Merdeka persimpangan Jalan Jogja, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu dini hari (6/2/21) sekira pukul 01.10 Wib.

Tabrakan terjadi antara mobil Honda Jazz BK 1132 TM yang dikemudikan Abdi Tanjung (21) dengan sepeda motor (Septor) Honda Supra X BK 5401 MJ yang dikendarai Hans Sebastian Manurung (24).

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan kepada wartawan mengatakan, tabrakan itu diduga karena kesalahan pengemudi mobil Honda Jazz.

Baca Juga: Kantor Pajak Pratama Balige Terbakar

Dijelaskan, mobil Honda Jazz melanggar rambu-bambu lalu lintas, masuk dari sisi kiri Jalan Merdeka menuju sisi kanan menuju Jalan Jogja Sutomo.

“Kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi Honda Jazz yang melanggar rambu-rambu larangan masuk, tidak memerhatikan sepeda motor itu sehingga terjadi tabrakan,” ujarnya, Sabtu (6/2/21) sekira pukul 13.00 Wib.

Pengendara sepeda motor itu adalah warga Dusun II Desa Sipea Pea, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, sedangkan pengemudi Honda Jazz adalah warga Jalan Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dirawat di rumak sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar, sedangkan pengemudi mobil tidak ada cidera.(hamzah/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles