6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Klambir V Gang Pantai Digerebek, Narkoba dan Mesin Judi Ditemukan

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah barang-bukti narkoba dan mesin judi jackpot diamankan petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal, saat melakukan penyisiran di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Klambir V Gang Pantai Sunggal, Senin (30/1/23).

Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos) terkait kembali maraknya peredaran narkoba di lokasi. Setibanya di sana, sejumlah orang yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri. Sebagian dari mereka juga menceburkan diri ke sungai agar terhindar dari kepungan petugas.

“Dari hasil pelaksanaan, petugas belum berhasil mengamankan pengedar narkoba,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa (31/1/23).

Baca Juga:Gawat! Situs Pemerintah Masih Disusupi Iklan Judi Online

Valentino mengatakan, pihaknya juga mendapati beberapa kendala yaitu sulitnya masuk, karena akses menuju lokasi harus melewati gang yang hanya bisa dilewati satu sepeda motor.

Dari gubuk yang ada di sana, petugas menemukan 51 paket ganja, 8 paket klip sabu, 28 bong, 30 mancis, 2 plastik klip kosong, 1 kaca pirex, 6 mesin judi jackpot, dan timbangan elektrik.

Baca Juga:Bos Judi Online Apin BK Ditahan di Polda Sumut

“Seluruh barang bukti kemudian disita. Untuk narkoba akan secepatnya dimusnahkan,” ucapnya.

Valentino mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di lokasi maupun tempat lain. Untuk lokasi yang digerebek, pihaknya akan memonitoring secara berkala. “Kita akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka pemberantasan. Mari sama-sama perang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik,” pintanya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles