Monday, June 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Malapraktik di RSU Muhammadiyah Medan, Rahim Pasien Diangkat Tanpa Pemberitahuan

Mistar.idSelasa, 21 April 2026 16.47
journalist-avatar-top
BS
dugaan_malapraktik_di_rsu_muhammadiyah_medan_rahim_pasien_diangkat_tanpa_pemberitahuan_

Keluarga pasien saat mendatangi RSU Muhammadiyah Medan. (foto: berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Beredar informasi dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, terhadap seorang pasien bernama Mimi Maisyarah, 48 tahun, warga Jalan Tangguk Bongkar III.

Kuasa Hukum keluarga pasien, Ojahan Sinurat saat ditemui Mistar, mengatakan 13 Januari 2026 pasien mendapat surat rujukan online ke RSU Muhammadiyah Medan setelah didiagnosa penyakit Miom.

"Diagnosa awal itu Miom, maka 24 Februari 2026 dilakukanlah operasi dan melanjutkan perawatan, baru disuruh pulang pasien," ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Setelah menjalani tiga jam operasi, pihak RSU Muhammadiyah menjelaskan kepada keluarga pasien, jika rahim Mimi Maisyarah tidak ada diangkat selama proses operasi.

Pada 26 Februari 2026 pasien kembali ke RSU Muhammadiyah, karena bekas operasi pasien bernanah. Ojohan mengatakan saat pemeriksaan keluarga pasien mengaku jika jahitan operasi terbuka, lantaran dilakukan pemencetan di sekitar bekas operasi.

"Merasa tidak sembuh, pasien minta secara pribadi dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji. Setibanya di sana, mereka (dokter RSU Haji) minta hasil Patologi Anatominya (PA), sedangkan PA itu tidak ada sama si pasien," tuturnya.

Ojahan mengatakan Dokter Spesialis Obgyn RSU Haji meminta hasil PA pasien ke RSU Muhammadiyah. Saat hasil PA didapatkan keluarga pasien, dokter membacakan hasil PA tersebut.

"Pertama tidak ada mengatakan penyakit Miom. Kedua hasil USG yang dilakukan Dokter Obgyn RSU Haji mengatakan jika rahim (Mimi Maisyarah) telah diangkat, dimana hal itu tanpa sepengatahuan pasien, bahkan keluarga pasien," ucapnya.

Dirinya memastikan dengan bukti bahwa rahim Mimi Maisyarah telah diangkat yakni, pihak keluarga menerima Uterus (rahim) dan dua ovarium (indung telur) dan artinya rahimnya telah diangkat.

Pantauan Mistar di RSU Muhammadiyah Medan, pihak keluarga meminta kejelasan dari pihak rumah sakit. Mereka menunggu kejelasan di depan pintu masuk RSU Muhammadiyah.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN