Diduga Digelapkan Mantan Karyawan, Amanda Manopo Rugi Rp3 Miliar

Amanda Manopo. (Foto: Instagram @amandamanopo)
Jakarta, MISTAR.ID - Amanda Manopo mengungkap berapa kerugian yang dialaminya karena dugaan penggelapan oleh mantan karyawan. Aktris tersebut mengatakan, kerugian terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun dan diduga dilakukan oleh orang yang selama ini dipercaya.
Amanda menjelaskan hasil audit internal manajemen menemukan adanya dugaan penggunaan dana perusahaan maupun dana pribadi dengan pola terstruktur. Menurutnya, kerugian tersebut memberikan dampak besar terhadap kondisi keuangannya.
"Kerugiannya hampir tiga miliaran rupiah. Selama dia bekerja hampir delapan bulan sudah sekitar hampir tiga miliar yang digelapkannya. Itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," kata Amanda Manopo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), dilansir dari Detik.
Kejanggalan tersebut baru diketahui Amanda setelah ia memecat karyawan yang bersangkutan karena alasan lain. Setelah memutus hubungan kerja, barulah Amanda Manopo memeriksa secara mendalam rekapitulasi rekening koran dan aliran dana di perusahaan miliknya.
"Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan ya. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya. Ketika tahu itu semua, saya akhirnya langsung melakukan tindakan, dan habis itu kita mengaudit semuanya dari rekening PT dan akhirnya terlihat sangat jelas," terangnya.
Lebih lanjut, Amanda Manopo membongkar pola penggunaan dana yang dilakukan oleh mantan karyawannya. Bukti-bukti transaksi yang ditemukan menunjukkan uang miliaran rupiah tersebut digunakan untuk gaya hidup mewah.
"Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke kelab-kelab daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah. Bisa dibilang seperti itu," bebernya.
Mengetahui uangnya digunakan untuk berfoya-foya sementara dirinya bekerja keras, Amanda Manopo kini bersikap sangat tegas. Ia tidak ingin lagi, memberikan kesempatan atau itikad baik bagi pelaku dan memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian agar memberikan efek jera.
"Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar-luar sana juga mungkin sebagai public figure yang mungkin merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum ya," tegasnya.
Saat ini, Amanda bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, masih melengkapi beberapa berkas administratif tambahan sebagai penguat laporan. Rencananya, Laporan Polisi (LP) resmi akan diterbitkan pada Selasa pekan depan dengan menyertakan bukti audit keuangan dan keterangan dari sejumlah saksi kunci. (Detik)




















