Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dilaporkan Kasus Penggelapan Dua Mobil, ASN di Pancur Batu Belum Ditangkap

Mistar.idRabu, 26 November 2025 12.08
EH
AS
dilaporkan_kasus_penggelapan_dua_mobil_asn_di_pancur_batu_belum_ditangkap

Karno menunjukkan terduga pelaku penggelapan dua mobil yang bekerja sebagai ASN di Rumah Sakit Pancur Batu. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Karno Putra Gulo, 31 tahun, mengatakan kecewa dengan kinerja Polsek Sunggal yang belum juga menangkap terduga pelaku penggelapan dua mobil. Padahal, Karno telah membuat laporan sejak Juli 2025.

Karno mengatakan jika pelaku merupakan seorang ASN di Rumah Sakit Umum Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, berinisial SM.

"Bahkan, SP2HP diberikan kepada saya setelah datang ke Polsek meminta sama penyidik," ucapnya, Rabu (26/11/2025).

Karno berharap polisi segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

"Heran aku sama polisi. Orangnya sudah tahu, data lengkap. Kenapa nggak ditangkap. Apa harus viral dulu," ujarnya.

Kronologis Penggelapan

Kronologi penggelapan yang dilakukan SM dilakukan secara bertahap. Awalnya wanita 49 tahun tersebut merental mobil Xenia BK 1651 AAW milik Karno beberapa kali dan berjalan lancar.

"Awalnya dia cari mobil dari teman dekat aku. Mereka sama-sama kerja di RSU Pancurbatu. Pelaku bertanya mobil rental sama temanku. Setelah temanku mengatakan aku ada mobil rental, direntalnya mobil Xenia milikku. Dia kasi data bahwa dia ASN dan saya cek masih aktif. Sebulan rentalnya lancar. Terus, dilanjutkannya merental mobil selama dua minggu dan lancar. Mobil sempat balik sama ku beberapa minggu," ucapnya, Rabu (26/11/2025).

SM kembali merental mobil Innova kepada karno. Karena tidak memiliki jenis mobil yang diminta, Karno meminjam Innova Reborn BK 1480 HW milik keluarganya agar dirental SM.

"Itu Innova saudara, aku yang tanggung jawab. Sebulan berjalan lancar. Terus dia minta mobil lagi. Katanya kurang armada, aku beri Xenia milikku yang sebelumnya dirental," tuturnya.

Kecurigaan muncul setelah berjalan dua pekan melewati batas waktu penyewaan Innova. Karno meminta SM mengembalikan mobil karena si pemilik mobil Innova sudah meminta dikembalikan. Namun SM berdalih dan memblokir seluruh nomor handphone Karno.

"Dari situ aku curiga karena minta dipulangkan mobilnya tapi tidak dipulangkan. Katanya masih ada kegiatan. Aku desak, di situ diputuskan semua GPS mobil. Diblokirnya nomorku. Kami datangi rumah sakit, katanya dia sudah nggak masuk-masuk," ujarnya.

Karno membuat laporan penggelapan mobil Innova melalui adik kandungnya, Aprilliani Suranta Gulo. Laporan tersebut berdasarkan nomor LP/B/942/VII/2025/SPKT/Polsek Sunggal, tertanggal 16 Juli 2025.

Sementara untuk kasus penggelapan mobil Xenia, Karno membuat pengaduan atas nama sendiri dengan nomor laporan LP/B/1387/X/2025/SPKT/Polsek Sunggal, tertanggal 29 Oktober 2025. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN