14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Curi Motor Tetangga, Pria Sidimpuan Ini Pindah Alamat

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Pelaku pencurian sepeda motor milik Meliana Siregar di Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diringkus polisi.

Saat ini, tersangka pria berinisial AAS (25) telah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan.

Pencurian itu terjadi saat Meliana memarkirkan sepeda motor dimaksud di halaman rumahnya, Jumat (15/3/24) sore. Namun tak lama kemudian, Meliana pun kebingungan karena tidak melihat lagi sepeda motor itu di tempat semula.

Baca juga: Miliki Sabu 0,48 Gram, Warga Padangsidimpuan Selatan Dibekuk Polisi

Mengetahui motor kesayangannya sudah dicuri orang, Meliana pun membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan.

Polisi menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi, diketahui bahwa pencurian itu diduga kuat dilakukan seorang pria.

“Dari hasil penyelidikan serta keterangan beberapa saksi di lokasi, personel mengetahui identitas tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (20/3/24).

Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Kota Padangsidimpuan

Polisi akhirnya berhasil meringkus AAS di kediamannya, juga di Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Pelaku dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 lebih subs 372 KUHPidana. Saat ini terlapor bersama barang bukti sudah diamankan di Makopolres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat. (Asrul/hm22)

Related Articles

Latest Articles