8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial JDAS (37) ditangkap personel tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan di Hotel Samudera Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Jumat (15/4/23) sekira pukul 11.30 WIB.

JDAS yang merupakan warga Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diringkus petugas saat berada di kamar nomor 411.

“Berkat adanya informasi dari masyarakat, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial JDAS yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Sabtu (16/3/24).

Baca juga: Miliki Sabu 0,48 Gram, Warga Padangsidimpuan Selatan Dibekuk Polisi

Petugas juga mengamankan 4 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,82 gram. JDAS menyimpan sabu di atas meja kamar.

Berdasarkan pengakuan JDAS, barang narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenal di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Saat ini tersangka beserta barang berada di Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut”, tutur Jasama. (Asrul/hm20)

Related Articles

Latest Articles