12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Cabuli Anak Kosnya yang Masih Remaja, Oknum Mantan Kades Dilaporkan ke Polres Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Seorang oknum mantan kepala desa (Kades) yang juga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Dairi berinisal LB dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15) yang masih duduk di Kelas IX salah satu SMP Negeri di Kabupaten Dairi, Selasa(10/10/23).

LB dilaporkan orang tua korban ES dan TS, didampingi perangkat desa, sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/433/X/2023/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 10 Oktober 2023, dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang penaetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dalam Pasal 82 UU 17/2016 junto 76 e, yang terjadi dan diketahui, Minggu(8/10/23), tepatnya di rumah tempat korban kos.

Usai melapor, orang tua korban ES dan TS mengatakan, jika pihaknya telah melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.

Kepada awak media, korban menyampaikan jika peristiwa itu terjadi, Minggu (8/10/23). Saat itu dirinya disuruh pelaku yang merupakan pemilik kos untuk menyapu kamar pribadi pelaku. Saat itu hanya pelaku dan korban berada di rumah, karena istri LB bersama anaknya sedang berada di Kota Medan.

Baca Juga : Cabuli Pacar Sebanyak 6 Kali, Pemuda Ini Diamankan Polres Tebing Tinggi

Saat menyuruh korban menyapu kamarnya, pelaku tetap berada di dalam kamar. Karena curiga, korban menunnggu LB agar keluar kamar. Saat LB hendak keluar kamar, dia langsung memeluk dan menciumi korban, seraya meminta tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun.

“Saat itu saya mengangguk saja, tapi dia kembali menciumi saya,” ucap korban.

Usai kejadian itu, LB kemudian pergi ke gereja. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan korban untuk menghubungi orang tuanya minta dijemput dari kos, karena telah dilecehkan pelaku. Dengan kondisi panik, orang tua korban kemudian menjemput anaknya yang berjarak kurang lebih 20 Km dari tempat tinggalnya.

Korban lalu dibawa orang tuanya ke Kantor Desa. Setelah menceritakan apa yang dialaminya, pihak keluarga dan perangkat desa sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi.

Baca Juga : Cabuli Siswi SMP, Tukang Bangunan di Sergai Ini Ditangkap Polisi

Terlapor ketika dikonfirmasi lewat panggilan dan pesan whatsapp, membantah dengan sedikit arogan.

“Saya tidak melakukan tuduhan itu, buatlah berita yang lurus, jangan sepihak. Sebab saya bisa keberatan. Silahkan saya dilaporkan, saya hadapi, saya punya pengacara,” ucap dia sambil mengirim fotonya yang diakui sedang berada di Kota Medan.

Informasi diperoleh Mistar.id, LB disebut-sebut merupakan mantan kepala desa dan juga diketahui kurang lebih baru lima bulan pensiun dari PNS. (manru/hm24)

Related Articles

Latest Articles