Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Brimob Polda Sumut Gagalkan Balap Liar di Medan, 18 Remaja Diamankan

Mistar.idSabtu, 6 Juni 2026 16.46
AN
MG
brimob_polda_sumut_gagalkan_balap_liar_di_medan_18_remaja_diamankan

Personel Brimob Polda Sumut saat mengamankan 18 remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 18 remaja di Kota Medan yang hendak melakukan balapan liar diamankan Personel Satuan Brimob Polda Sumut, Sabtu (6/6/2026) dini hari. belasan remaja tersebut kini masih menjalani pemeriksaan polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Ferry menjelaskan, penindakan bermula ketika personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan Patroli Mandiri Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Sabtu dini hari. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti aksi balap liar dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Medan.

Saat patroli berlangsung, tim menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Gajah Mada.

Berbekal informasi tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi dan langsung membubarkan aktivitas balap liar tersebut. Tidak berhenti di situ, tim patroli yang dipimpin Ipda Sangap Ginting kembali menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi serupa.

“Setelah dibubarkan di lokasi pertama, tidak jauh dari situ ada kegiatan yang sama lagi. Tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 18 orang beserta 12 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar,” ujar Ferry.

Selanjutnya, ke-18 remaja tersebut bersama 12 unit sepeda motor dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, tim patroli juga melakukan pemetaan terhadap sejumlah ruas jalan yang masih minim penerangan dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminalitas.

“Temuan ini nantinya akan kami evaluasi untuk menjadi acuan dalam mengambil langkah preventif guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Ferry.

Untuk diketahui, Tim Patroli Mandiri Antisipasi Gangguan Kamtibmas terdiri atas 25 personel Brimob Polda Sumut yang melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN