Kasus Kematian Warga Taput Belum Terungkap, Polda Sumut Sarankan Aduan ke Irwasda

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto: Dokumentasi Mistar)
Taput, MISTAR.ID
Kasus dugaan pembunuhan Rosni Kaur, warga Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang terjadi pada 2023 hingga kini belum terungkap.
Menyikapi hal tersebut, Polda Sumatera Utara menyarankan agar pihak keluarga atau masyarakat membuat pengaduan resmi ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) apabila penanganan perkara dinilai mandek.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan memang membutuhkan proses yang tidak mudah. Namun, masyarakat memiliki hak untuk meminta pengawasan terhadap penanganan perkara.
“Jika penanganan tindak pidana belum terungkap atau mandek, agar dibuat laporan dan mengajukan aduan resmi ke Irwasda atau Bidpropam Polda. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal agar penyidik bekerja lebih profesional dan transparan,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (6/6/2026).
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Siborongborong menyoroti kinerja Polres Toba karena kasus kematian Rosni Kaur belum juga menemukan titik terang meski telah berlangsung selama tiga tahun.
Warga Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, yakni H Tampubolon, Y Panjaitan, dan K Hutagol, meminta kepolisian segera menuntaskan penyelidikan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kenapa sampai saat ini kasus kematian yang diduga pembunuhan terhadap Rosni Kaur belum dapat diungkap oleh Polres Toba, padahal peristiwa itu sudah terjadi sejak 2023,” ujar mereka.
Mereka berharap Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolres Toba memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Diketahui, Rosni Kaur, 32 tahun, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, pada Rabu (7/6/2023) dini hari. Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Korban yang dikenal sebagai praktisi pengobatan alternatif itu pertama kali ditemukan oleh rekan-rekannya yang curiga karena rumah kontrakan dalam keadaan terkunci dari luar. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumah.
Mistar telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga Vinsensius Jimmy Parapaga, terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun hingga Sabtu (6/6/2026), belum ada keterangan resmi yang diberikan. (hm25)




















