13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bawa Sabu, Warga Medan Diciduk Polisi di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Bawa narkoba jenis sabu seberat 102,45 gram, pria berinisial JRK (39) warga Medan diciduk personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat duduk nyantai di Restoran India, Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, Kamis (18/1/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, RJK warga Medan telah diamankan polisi saat sedang duduk di Restoran India, Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi saat membawa sabu 102,45 gram,” ujar AKP Agus, Sabtu (20/1/24).

Baca juga : Karyawan Swasta Nyambi Edarkan Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Dijelaskan AKP Agus, sebelum penangkapan terhadap RJK, pada Kamis (18/1/24), polisi mendapatkan informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di Restoran India, Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari badan RJK dari kantong celana pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram,” sebut AKP Agus.

Baca juga : Pria Pengangguran Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bersama 1,02 Gram Sabu

Kemudian polisi menggiring pelaku dan membawa barang bukti ke Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles