13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Karyawan Swasta Nyambi Edarkan Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial IZ alias Irfan (36) warga Kota Tebing Tinggi dari Jalan Pulau Batam, Kelurahan Tualang, Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi atas kepemilikan sabu seberat 4,50 gram, Sabtu (2/12/23) lalu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (8/12/23), membenarkan penangkapan terhadap Irfan.

“Pelaku yang diamankan ini bekerja sebagai karyawan swasta. Dari pelaku diamankan 17 paket narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram, pipet plastik runcing, timbangan digital, dan 1 unit handphone merk infinix,” ujarnya, Jumat (8/12/23).

Dijelaskan Agus, penangkapan berawal saat petugas melakukan operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di seputaran inti Kota Tebing Tinggi. Saat itu petugas menerima informasi bahwa ada seorang pria berinisial IZ alias Irfan (36) yang bekerja sebagai karyawan swasta yang memiliki narkotika.

Baca Juga : Empat Pria Ditangkap Polres Simalungun, 40 Gram Lebih Sabu Turut Diamankan

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap IZ alias Irfan dari sebuah rumah di Jalan Batam Kelurahan Tualang, Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Saat diinterogasi di lapangan, Irfan mengakui bahwa narkotika tersebut benar miliknya. “Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles