Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bantah Isu Pungli Napi, Kalapas Medan Tegaskan Lapas Bebas Praktik Ilegal

Mistar.idMinggu, 23 November 2025 pukul 12.00 WIB
bantah_isu_pungli_napi_kalapas_medan_tegaskan_lapas_bebas_praktik_ilegal_

Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Herry Suhasmin. (foto: Lapas Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Herry Suhasmin, membantah keras isu yang beredar mengenai praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan ajudannya terhadap narapidana (napi).

Isu yang tersebar menyebutkan bahwa ajudan berinisial HAR melakukan pungli atas perintah Herry saat dinas luar atau kunjungan tamu kelembagaan. Namun, Herry menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan termasuk hoaks.

“Saya bantah keras terkait tudingan pungli di Lapas. Seluruh pegawai dan warga binaan telah diperiksa, dan tidak ditemukan perbuatan tersebut,” ujar Herry, Minggu (23/11/2025).

Herry mengatakan, berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan, tidak ditemukan sama sekali perbuatan pungli di dalam Lapas Medan. Herry kembali menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini tak memiliki ajudan.

"Kalau dulu iya saya ada pakai (ajudan), tapi sekarang tidak ada ajudan. Orang yang dituding melakukan pungli saat ini sudah dipanggil pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) untuk dimintai keterangan," katanya.

Dia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak bermain-main dengan praktik-praktik yang dilarang dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas Medan ataupun memfasilitasi para napi untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

"Seluruh jajaran saya tegaskan, jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba, handphone, ataupun pungli apalagi sampai memfasilitasi napi melakukan perbuatan yang bertentangan aturan di dalam Lapas. Jika saya temukan pegawai melanggar, saya akan tindak (tegas)," ucap Herry.

Pihaknya berkomitmen mewujudkan Lapas Medan terbebas dari pungli dengan upaya penguatan sistem pelayanan publik secara transparan dan akuntabel, razia kamar hunian secara rutin, serta menindak tegas petugas yang terbukti terlibat praktik ilegal.

"Upaya konkret yang kami lakukan ialah penerapan sistem pemantauan real time untuk proses administrasi, pelatihan anti-korupsi untuk para petugas Lapas, serta komitmen memberantas pungli dan narkoba secara tuntas," kata Herry.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik terhadap Lapas Medan. Segala praktik-praktik haram di dalam Lapas akan dibasmi berdasarkan arahan Kanwil Ditjenpas Sumut agar dapat terwujud Lapas yang bersih dan aman. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN