Banjir Sumatra 2025: Presiden Prabowo Belum Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Kondisi Sibolga pascabanjir (Foto; Dok.Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum menetapkan banjir yang melanda wilayah Sumatra sebagai darurat bencana nasional. Presiden menyatakan kondisi bencana secara umum terus menunjukkan perbaikan. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan ke Tapanuli Tengah, Senin (1/12/2025).
"Situasi terus kami pantau. Saat ini kondisi membaik, dan saya kira penanganan yang ada sudah cukup," kata Prabowo.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menilai pemerintah pusat mampu menangani situasi bencana secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
"Situasi bisa dikendalikan dengan cepat, dan upaya ini dilakukan bersama pemerintah daerah setempat," ujar Muzani, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Aktivis Desak Pemerintah Tetapkan Longsor-Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional
Meskipun demikian, beberapa kepala daerah mengaku kesulitan menangani dampak banjir dan longsor. Muzani menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadapi bencana.
Terkait penetapan status darurat bencana nasional, Muzani menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden, melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 19.30 WIB, korban meninggal dunia akibat bencana ini telah mencapai 744 jiwa, sementara 551 orang dilaporkan hilang. Korban luka-luka tercatat sebanyak 2.564 orang, dan total terdampak mencapai 3,3 juta jiwa, termasuk 1,1 juta pengungsi.






















