12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi ‘Beking’ Gudang Solar Diduga Ilegal

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mengakui kalau AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan pengawas atau beking gudang BBM solar diduga ilegal di dekat kediamannya, Jalan Karya Dalam Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, gudang BBM jenis solar tersebut, merupakan milik PT Almira (AMR). “Menunjukkan keseriusan Polda Sumatera Utara, untuk menuntaskan segara kasus terkait kasus viral. Sudah meningkatkan status penyeledikan ke penyidikan untuk gratifikasi dan TPPU,” sebut dia, Sabtu (29/4/23) malam.

Lanjut dia, dari hasil penyidikan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dipastikan menerima gratifikasi dari gudang solar itu. “Dari hasil penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan bersangkutan (AKBP Achiruddin) pada Jumat (28/4/23) mengaku menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH,” jelas Hadi.

Baca Juga:Soal Gudang Solar, AKBP AH Diduga Terima Gratifikasi

Hadi menjelaskan bahwa mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu menjadi pengawas gudang BBM itu sejak 2018 hingga April 2023 ini. Ia pun, menerima imbalan atau gratifikasi dari usaha BBM tersebut.

Hadi mengungkapkan berapa besaran imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal sebagai pengawas itu, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. “Aktivitas itu, terjadi sekira tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT AMR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pendalaman terkait dengan gudang minyak solar yang ditemukan tak jauh dari rumah orang tua pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam Kelurahan Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga:Wanita yang Diduga Pemicu Penganiayaan Anak AKBP AH Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan hasil penyidikan sementara, penyidik ada menemukan gratifikasi yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. “Dan terkait hal itu menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan,” tegas Hadi, Jumat (28/4/23) malam.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles