17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ada Solusi dari Mediasi, PT PSU Janji Bayar Gaji 25 Persen

Medan, MISTAR.ID

PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) akan membayarkan gaji karyawan sebesar 25 persen untuk bulan Desember 2023. Gaji tersebut dijadwalkan akan dibayarkan pada 25 Januari 2024.

Keputusan ini diumumkan Direktur Utama PT PSU, Agus Salim Harahap, usai melakukan mediasi dengan perwakilan karyawan dan Pengurus Daerah Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/1/24).

Dalam mediasi yang turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar dan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Agus Salim Harahap menyatakan hasil pertemuan dengan karyawan, pertama sampai dengan besok pihaknya wajib membayarkan 25 persen gaji karyawan untuk bulan Desember 2023.

Baca juga : Tuntut Pembayaran Gaji, Ratusan Karyawan PT PSU Aksi Damai di Pemprov Sumut

Dirut PT PSU mengatakan rencana untuk melaporkan masalah ini kepada Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin. PT PSU didampingi Asisten dan Biro Perekonomian akan menghadap Pj Gubernur pada Jumat nanti untuk meminta saran dalam penyelesaian permasalahan ini.

“Karyawan tidak dipekerjakan dari sekarang hingga hari Kamis sebelum pertemuan dengan Pj Gubernur, kecuali sekuriti untuk mengamankan aset perusahaan,” tambahnya.

Baca juga : Besok, Ribuan Driver Ojol Demo ke Kantor Gubernur Sumut

Agus Salim Harahap menegaskan pembayaran gaji secara penuh akan dilakukan pada minggu pertama bulan Februari 2024.

“Untuk 25 persen nanti kita ajukan ke pihak komisaris untuk peminjaman dana, kemudian untuk Desember itu akan kita bahas dengan Pj Gubernur,” pungkasnya. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles