15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Bawaslu Simalungun Awasi Kerawanan Pemilu di Daerah Terpencil

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun terus mensosialisasikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/ BUMD pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Faruari Purba mengatakan, selain pihaknya turun langsung melakukan pengawasan dan sosialisasi, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga terlibat melakukan hal sama di daerah masing-masing.

“Sosialisasi terkait pelanggaran Pemilu kita lakukan lewat Panwascam, dalam arti koordinasi dengan kawan-kawan atau stekholder. Seperti Kepala Desa (Kades) dan surat-surat himbauan netralitas ASN, itu sudah kita lakukan,” ujar Adillah, pada Rabu (24/1/24).

Baca juga:Bawaslu Simalungun Kroscek Kebenaran Caleg Diduga Ikut Lipat Surat suara

Lanjut Adillah, untuk saat ini pihaknya belum menemukan lokasi atau pun daerah di Kabupaten Simalungun yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu. Terkait daerah terpencil di Kabupaten Simalungun dengan akses yang masih minim juga akan diawasi Bawaslu.

“Kita akan awasi terkait surat suara di daerah terpencil dengan akses naik boat (kapal). Lokasi-lokasi itu dipetakan untuk kerawanan Pemilu seperti di Kecamatan Haranggaol Horison, Pamatang Sidamanik dan Girsang Sipangan Bolon,” ujarnya lagi.

Empat Kecamatan Titik Distribusi Tersulit Logistik Pemilu

Baca juga:Polres dan Bawaslu Simalungun Koordinasi Sukseskan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah memetakan dimana saja daerah-daerah yang menjadi potensi masalah pada saat distribusi logistik Pemilu dari gudang KPU hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

“Potensi yang kemungkinan terjadi saat distribusi melalui kapal seperti di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Haranggaol Horison, Pematang Sidamanik dan Dolok Pardamean,” kata Komisioner KPU Simalungun, Martua Hutapea.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian menyatakan, distribusi ke daerah yang dimaksud tak menjadi kendala dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hanya dikatakan, hak semua warga negara dalam berdemokrasi harus diperjuangkan.

Baca juga:Masih Ada APK Caleg Terpasang di Tempat yang Dilarang, Bawaslu Simalungun Bilang Begini

“Dari pengalaman pengalaman Pemilu lalu tidak ada ancaman ya. Karena pendistribusian dikawal Kepolisian. Untuk daerah terdalam ada beberapa wilayah Nagori yang tidak bisa diakses via darat, kita harus sewa kapal motor,” katanya.

Dikatakan Johan, ada 4 Kecamatan. Namun akan pihaknya pantau terus medan pendistribusian dan iklim, yang bertujuan agar tidak ada kendala saat pendistribusikan sampai ke TPS di seluruh Kabupaten Simalungun. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles