14.1 C
New York
Monday, April 15, 2024

Abang Bacok Rahang Adik di Tigalingga Dairi, Motifnya Gara-gara Warisan

Sidikalang,MISTAR.ID

Luka di rahang kiri Abdi Darma Manalu (53) harus mendapat 120 jahitan lebih di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang sejak Sabtu (12/4/24).

Ditemui Mistar.id di ruang rawat inap Dahlia, Senin (15/4)24), Abdi mengatakan, dirimya terbaring di rumah sakit karena dibacok oleh abang kandungnya S Manalu (73), di Dusun Lau Ipuh, Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Jumat (12/4/24) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Abdi yang mengaku anak bungsu di keluarganya mengaku sudah 13 tahun merantau dan sengaja pulang kampung dari Provinsi Jambi untuk menemui abangnya S Manalu selaku anak sulung yang saat ini tinggal sendiri di rumahnya di Desa Lau Pakpak.

Baca juga: Bocah Perempuan Tewas Usai Tenggelam di Kolam Pemandian Darwis Pulau Sejuk

Dia pulang ke kampung halaman untuk mempertanyakan pembagian tanah warisan dari orang tua mereka yang sudah dibicarakan sebelumnya.

“Belum berapa lama saya di kampung dan tinggal di rumah abang saya. Dia tinggal sendiri di rumah itu. Waktu itu saya tidur sendiri di rumah, dan jam sudah pukul 23.30 WIB,’ tutur Abdi menceritakan awal mula kejadian.

Saat itu, lanjut Abdi, abangnya pulang ke rumah dengan kondisi sudah minum tuak, lalu beberapa kali pintu menggedor pintu. “Nggak langsung saya buka,” lanjutnya.

Tak lama kemudian Abdi akhirnya membuka pintu. “Dia marah-marah, kami pun bertengkar,” sambung Abdi.

Namun, seperti kesurupan, S Manalu langsung mengambil parang lalu membacok adik kandungnya itu.

Abd mengaku bahwa dia sama sekali tidak memberikan perlawanan terhadap abangnya itu.  Dalam kondisi mengalami luka bacok, dia langsung berlari keluar dan meminjam sepeda motor milik tetangganya.

Ia kemudian mengendarai sepeda motor itu ke rumah kepala desa. Sesampai di sana, Abdi kemudian diantar ke Puskemas Tigalingga sebelum dirujuk ke RSUD Sidikalang.

Usai kejadian itu, S Manalu disebut telah diamankan pihak kepolisian. Mengetahui abangnya telah diamankan polisi, Abdi mengaku akan berupaya membebaskan abangnya itu begitu dirinya keluar dari rumah sakit.

Menurut Abdi, pertimbangan itu karena alasan kemanusiaan, lantaran usia abangnya yang sudah 73 tahun serta tinggal sebatang kara di rumah.

“Gimalah perasaan ku. Sudah lansia dan dia juga tinggal sebatang kara di rumah itu karena duda tua. Sekarang dia harus dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” katanya.

Selain itu, Abdi juga berniat menyelesaikan perjanjian pembagian harta warisan orang tua mereka yang sudah dibicarakan sebelumnya agar dibagi secara merata kepada ahli waris secara keseluruhan.

“Jangan karena anak sulung, harta warisan dikuasai sendiri,” kata Abdi sembari menyesali tindakan abangnya.

Meurut Abdi, jauh sebelumnya, dia sudah berusaha mengajak abangnya membicarakan soal warisan itu secara baik-baik. “Entah dia terprovokasi atau terhasut, makanya sampai bertindak anarkis seperti itu kepada adiknya kandung,” sambung Abdi.

Baca juga: KLHK dan APH Diminta Tindak Praktik Ilegal Loging di Dolok Tolong Sumbul Dairi

Meski mengaku tidak tahu persis penyebab murka sang abang, Abdi bersyukur bahwa pihak kepolisian bertindak cepat dengan mengamankannya. “Biar dia lebih nyaman. Kita tidak tau apa yang terjadi nanti.

Kalau dia menyesali perbuatannya, saya maafkan. Yang pasti aku sayang sama abang ku,” tutur Abdi.

Terpisah, Kepala Desa Lau Pakpak, Manapar Malau saat dihubungi Mistar.id, membenarkan motif cekcok abang beradik itu gegara pembagian tanah warisan orang tua.

“Ku dengar gara-gara pembagian harta warisan orang tuanya, bukan karena mabuk tuak,” kata Manapar.

Pantauan mistar.id di Ruang Inap Dahlia RSUD Sidikalang, Senin(15/4/24), Abdi didampingi tiga putranya yang masih di bawah umur. (Manru/hm22)

Related Articles

Latest Articles