16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

5 Pelaku Pembakaran Kafe Duku Indah Ditangkap Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap seorang tersangka pengrusakan dan pembakaran Kafe Duku Indah bersama 4 rekan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Selasa (31/5/22).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka B (24) warga Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, ditangkap di Kawasan Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

“Jadi kemarin, giat Opsnal Subdit III Jahtanras Ditkrimum melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka pengrusakan dan pembakaran di Kafe Duku Indah,” ujar dia, Rabu (1/6/22).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan dan Pembakaran Cafe Duku Indah

Saat penangkapan itu, sambung Hadi, tim Opsnal Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut juga mengamankan empat orang rekan B yaitu berinisial GS, ZFD, ARA dan MGS.

“B sudah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan empat orang rekannya masih dalam pendalaman penyelidikan,” katanya.

Masih kata Kabid, Ditreskrimum Polda Sumut sendiri masih mengejar pelaku lainnya yang ikut merusak dan membakar kafe yang terjadi pada 10 April 2022 lalu.

Sebelumnya diskotik Kafe Duku Indah (KDI) yang berada Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dibakar massa, Minggu (10/4/22). Ini merupakan kebakaran yang terjadi untuk kedua kalinya. Sekitar seratusan orang membakar dan merusak bangunan. Bahkan sempat terdengar suara ledakan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles