27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

4 Saksi Tak Hadir, Hakim Tegur Jaksa Penuntut Umum

Medan, MISTAR.ID

Majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata menegur Penuntut Umum Kejatisu, Abdul Hakim Sorimuda Harahap. Pemicunya adalah ketidakhadiran empat saksi terkait persidangan yang melibatkan delapan personil Polres Sidempuan dan seorang sipilnya atas temuan 327 Kg ganja.

“Bagaimana ini pak jaksa, mana empat saksi yang dihadirkan kok ngak muncul?”cetus Ketua Majelis Hakim Jarihat

Menjawab itu, Penuntut Umum menyatakan memang seyogyanya pada hari ini ada empat orang saksi termasuk salah satunya Mantan Kasat Resnarkoba Polres Sidempuan.

Baca Juga:Sidang 327 Kg Ganja Libatkan 8 Oknum Polres Padangsidempuan

Sedikit menjelaskan, Abdul mengatakan selain mantan Kasatresnarkoba Polres Padangsidempuan, juga dihadirkan tiga personel Ditresnarkoba Poldasu,satu diantarnya sempat hadir yakni Ricardo Sinaga.

“Lho mana dia kok ngak dihadirkan di persidangan biar kita mulai?”tanya Jarihat.

Lalu Abdul kembali mengemukaka,n tadi pas siang dia datang tadi pak, namun saat dihubungi melalui sambungan telephon menyatakan sudah pulang.

Baca Juga:Gara-gara Skenario Palsu, 8 Oknum Polisi Polres Padangsidempuan Dihadapkan ke Meja Hijau

“Wah kalau begitu panggil dia lagi. Tolong ya besok-besok suruh datang,”tegur majelis sembari menanyakan kabar tentang Mantan Kasat Narkoba Polres Sidempuan, AKP Charles Panjaitan yang sudah tiga kali tak hadir dalam persidangan.

Menyikapi masalah itu, jaksa dari Kejatisu ini pun mengajukan pemanggilan upaya paksa kepada majelis hakim untuk menghadirkan Charles Panjaitan.

Atas permohonan tersebut, majelis hakim segera akan mengeluarkan penetapan pemanggilan upaya paksa kepada saksi pada esok hari Kamis (26/11/20).(amsal/hm01)

Related Articles

Latest Articles