12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

2 Pelaku Curanmor di Belawan Ditangkap Dalam Waktu Singkat

Belawan, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dalam waktu singkat, Kamis (7/3/24).

Kedua tersangka, Wahyudi (20) dan Diki (28) ditangkap dari lokasi terpisah, yakni di Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I dan Jalan Riau, Kelurahan Belawan II.

Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, dalam keterangannya kepada kepada media, Jumat (7/3/24) menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Iksan terkait pencurian sepeda motor Suzuki Sky Drive miliknya yang diparkir di parkiran sepeda motor PDAM Tirtanadi Belawan pada Kamis (7/3/24) pagi.

Baca juga: Polres Langkat Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 30,5 Kg Ganja

“Sepeda motor korban hilang saat dibawa oleh anaknya untuk memancing dan diparkirkan di lokasi tersebut. Setelah mendapat kabar bahwa sepeda motornya hilang, korban langsung membuat laporan ke Polsek Belawan,” kata Henman.

Polisi kemudian kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan Wahyudi di Jalan Asahan. Tanpa waktu yang lama, pengejaran dan penangkapan langsung dilakukan. Kemudian pada pukul 16.00 WIB, tersangka Diki berhasil ditangkap di Jalan Riau,” urainya.

Baca juga: Gas Bocor, Warung di Belakang Polsek Siantar Timur Terbakar

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Iksan. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri sebagai barang bukti.

“Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus pencurian lainnya,” pungkas Henman. (Kamaluddin/hm22)

Related Articles

Latest Articles