Dukung Kreator, Joko Anwar Hapus Royalti Merchandise Ghost in the Cell

Poster resmi trailer film 'Ghost in Cell'. (Foto: Instagram/jokoanwar)
Jakarta, MISTAR.ID
Sutradara Joko Anwar membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan aset resmi film Ghost in the Cell tanpa biaya. Kebijakan ini memungkinkan kreator lokal membuat berbagai merchandise seperti poster tanpa dikenakan royalti.
Langkah yang diambil rumah produksi Come and See Pictures ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Pelaku usaha kecil bahkan diperbolehkan mengambil seluruh keuntungan dari penjualan produk yang menggunakan identitas film tersebut.
Meski demikian, ada sejumlah batasan yang harus dipatuhi. Aset tidak boleh digunakan untuk konten ilegal, pornografi, maupun ujaran kebencian. Selain itu, perubahan terhadap logo tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga menghilangkan ciri khas dari brand film tersebut.
Pihak produksi menegaskan bahwa hak cipta tetap sepenuhnya dimiliki oleh pembuat film. Mereka juga memiliki wewenang untuk mencabut izin penggunaan kapan saja jika ditemukan pelanggaran atau penggunaan yang berpotensi merusak citra karya.
"Aset resmi dan aturan mainnya (Terms of Use) sudah disediakan melalui tautan di bio Instagram saya. Silakan dimanfaatkan dengan bijak," kata Joko Anwar dalam unggahannya yang dilansir dari rri.co.id, Jumat (17/4/2026).
Inisiatif ini sekaligus menjadi ajakan bagi para penggemar untuk ikut berpartisipasi meramaikan film melalui karya kreatif. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara industri perfilman dan UMKM di Indonesia.
Bagi yang tertarik, aset digital resmi bisa diunduh melalui tautan di profil Instagram Joko Anwar. Pelaku usaha juga disarankan membaca dokumen ketentuan penggunaan (Terms of Use) agar produk yang dibuat tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. (hm20)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















