Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Momen Rully Anggi Akbar dan Boiyen menikah. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen. Pernikahan yang baru berusia dua bulan kini berada di ujung tanduk setelah Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar.
Informasi tersebut dibenarkan Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, menyatakan gugatan cerai itu telah tercatat secara resmi dalam sistem informasi perkara pengadilan.
“Perkara atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar) terdaftar pada 20 Januari 2026,” ujar Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Suami Boiyen Tersandung Kasus Penipuan
Ia menjelaskan proses persidangan sudah berjalan. Sidang perdana telah digelar, Selasa (27/1/2026). Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan detail materi gugatan karena menjadi kewenangan majelis hakim. “Soal isi gugatan itu ranah majelis, kami tidak bisa menyampaikan,” katanya.
Terkait kehadiran kedua pihak dalam sidang perdana, pengadilan juga belum memberikan keterangan pasti. Yang jelas, proses persidangan akan terus berlanjut. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026.
Seperti diketahui, Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025 dengan resepsi yang cukup mewah. Gugatan cerai ini pun menjadi sorotan publik, terlebih muncul tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi.
BERITA TERPOPULER





















