Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 459 Miliar Dolar AS, Masih Aman?

Visual, tren ULN naik stabil 2020 ke Oktober 2024 menuju 459,3 Miliar USD. Highlight rasio: 30,9% PDB masih di bawah batas aman internasional <60%. (Foto ilustrasi: maris/meta/mistar.id)
Jakarta, MISTAR.ID (15/10/2026) — Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tumbuh 5,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai 459,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 30,9 persen.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah penurunan ULN swasta.
"Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Lebih rinci, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2026 tercatat 220,9 miliar dolar AS atau tumbuh 3,3 persen (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
ULN pemerintah dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai sektor ekonomi, antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7 persen); jasa pendidikan (16,2 persen); konstruksi (11,4 persen); serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong kenaikan kepemilikan nonresiden pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, posisi ULN swasta pada Agustus 2026 tercatat 195,6 miliar dolar AS atau terkontraksi 0,8 persen (yoy).
Perkembangan tersebut didorong penurunan ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi 0,8 persen (yoy) dan 0,6 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 80,5 persen dari total ULN swasta.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, dengan rasio ULN terhadap PDB 30,9 persen pada Agustus 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang.
Sejalan dengan itu, posisi ULN pemerintah juga tetap sehat tercermin pada hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. ULN swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang.
BI dan pemerintah menyatakan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan ULN sehingga optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(Antara/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Harga di Peternak Rp21 Ribu, di Pasar Rp45 Ribu, Ada Apa dengan Ayam dan Telur Kita?




















































