Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Transaksi QRIS di Pematangsiantar Tembus Rp688 Miliar

Mistar.idSenin, 9 Februari 2026 19.32
journalist-avatar-top
HH
transaksi_qris_di_pematangsiantar_tembus_rp688_miliar

HLM dan Rakorwil percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kota Pematangsiantar. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Upaya untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kota Pematangsiantar terus menunjukkan tren positif. Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kota Pematangsiantar yang digelar di Ruang TB Simatupang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar, Senin (09/02/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah berjalan dalam praktik.

"Dalam kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kota Pematangsiantar, sudah mulai berlaku transaksi digital, bekerja sama dengan Bank Sumut," kata Junaedi.

Ia menyebut, salah satu contoh konkret penerapan digitalisasi dapat dilihat pada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ). Menurut Junaedi, PD PHJ telah memanfaatkan sistem digital dalam pengutipan retribusi pedagang, khususnya di Gedung IV Pasar Horas.

Langkah ini dinilai sejalan dengan agenda nasional Bank Indonesia dalam mendorong sistem pembayaran non tunai di daerah, termasuk optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Ahmadi Rahman memaparkan perkembangan digitalisasi transaksi di Pematangsiantar hingga semester II Tahun 2025.

Ia mencatat, porsi pembayaran non tunai untuk pajak dan retribusi daerah telah mencapai 72,5 persen. Dijelaskannya, terdapat delapan pos retribusi yang menjadi pendorong utama transaksi non tunai.

Kedelapan pos tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan atau kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, serta izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Mayoritas transaksi tersebut dilakukan secara resmi melalui kanal digital via teller.

"Transaksi digital agar ditingkatkan lagi. Masih banyak peluang," ujar Ahmadi seraya mengatakan tidak hanya pada sisi penerimaan daerah, pertumbuhan transaksi ritel digital di masyarakat juga menunjukkan lonjakan signifikan.

Ahmadi juga mengungkapkan, nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp688.356.389.069.

Angka tersebut tumbuh 111 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp325.849.868.094, dengan total jumlah merchant QRIS mencapai 87.484. Capaian ini menunjukkan digitalisasi ekonomi di Pematangsiantar tidak hanya didorong oleh kebijakan pemerintah daerah dan BI, tetapi juga semakin diterima oleh pelaku usaha dan masyarakat luas.