Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Tarif Listrik jadi Penyumbang Terbesar Inflasi Maret 2025 di Sumut

journalist-avatar-top
Rabu, 9 April 2025 11.30
tarif_listrik_jadi_penyumbang_terbesar_inflasi_maret_2025_di_sumut

Ilustrasi, listrik. (f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Sumatera Utara (Sumut) mengalami inflasi pada Maret 2025 secara month to month (mtm) atau secara bulanan sebesar 0,68 persen.

Adapun komoditas penyumbang inflasi terbesar, yaitu tarif listrik sebesar 0,85 persen, diikuti ikan dencis 0,09 persen, ikan tongkol 0,06 persen, emas perhiasan 0,05 persen, dan daging ayam ras 0,05 persen.

"Listrik menjadi menyumbang inflasi tertinggi, sebenarnya naiknya tidak besar," ujar Statistik Ahli Utama, Misfarudin, Rabu (9/4/2025).

"Tapi kita tahu periode Januari dan Februari ada diskon, Maret kembali normal. Diskon 50 persen itu tinggi, biasanya barang yang bergejolak menjadi penyumbang utama inflasi," tuturnya menambahkan.

Kemudian, inflasi berdasarkan kelompok, yaitu pakaian dan alas kaki 0,24 persen, kesehatan 0,35 persen, penyedia makanan dan minuman/restoran 0,07 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,87 persen.

"Lalu, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga inflasi sebesar 6,16 persen. Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen," ujarnya.

Misfarudin menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sudah mengantisipasi naiknya harga bahan pokok pada Ramadan 2025.

"Sudah diantisipasi harga naik, sehingga pergolakan harga cukup terkendali," ucapnya.

Sementara itu, penyumbang deflasi secara mtm pada Maret 2025, yaitu cabai merah sebesar 0,24 persen, cabai rawit 0,17 persen, angkutan udara 0,11 persen, tomat 0,05 persen, dan wortel 0,03 persen.

"Penyumbang deflasi berdasarkan kelompok, ada pada makanan, minuman, dan tembakau 0,47 persen. Kemudian, transportasi 0,84 persen," tuturnya.

Penyumbang deflasi berdasarkan kelompok, dilanjutkan dengan informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen. Ditutup dengan rekreasi, olahraga, dan budaya di angka 0,01 persen. (amita/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES