Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Petani Cabai di Kecamatan Uluan Apresiasi Naiknya Harga

Mistar.idSabtu, 2 Mei 2026 pukul 19.26 WIB
petani_cabai_di_kecamatan_uluan_apresiasi_naiknya_harga

Pedagang cabai menjajakan jualannya di Pasar tradisional Toba. (Foto: Nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Petani cabai di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba mengapresiasi naiknya harga cabai sejak tiga hari terakhir, baik harga cabai rawit dan cabai merah keriting, sehingga dapat menekan kerugian ketika harga anjlok.

Warga Desa Partor Janjimatogu, Kecamatan Uluan, Bangun Manurung, mengatakan turut bersyukur dengan naiknya harga cabai dijual petani kepada pedagang di Pasar Porsea, meskipun tanaman cabainya sudah tidak berbuah lagi disaat cabai naik.

"Dengan harga jual cabai dari petani ke pedagang untuk cabai rawit hijau seharga hingga Rp20.000 perkilogram, sebelumnya Rp10.000 per kilogram, dan untuk cabai merah keriting hingga Rp25.000 per kilogram sebelumnya seharga Rp15.000 per kilogram," ujar Bangun, Sabtu (2/5/2026).

Menurut dia, naiknya nilai jual cabai setidaknya meskipun tidak untung besar, petani cabai khususnya di Kecamatan Uluan dapat kembali modal pemupukan, penyemprotan pestisida serta waktu perawatan.

"Semoga dalam waktu dekat, harga cabai kembali naik sehingga kerugian yang dialami petani cabai dapat terbalaskan sebagian, meskipun tidak seluruhnya," tuturnya.

Sebelumnya, akibat dari rendahnya harga cabai, Bangun memberikan saran kepada pemerintah untuk menetapkan harga standar terendah pembelian dari petani, agar dapat menyeimbangkan dampak kerugian dari pertani cabai.

"Seperti standar harga untuk gabah padi sudah ada ketentuan dari pemerintah sebesar Rp.6.500 per kilogram dan jagung juga sebesar Rp.5.500 per kilogram, andai untuk cabai dilakukan maka kecil kemungkinan petani cabai mengalami stres karena harga cabai anjlok," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN