27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Menlu RI Bertemu Menlu Prancis Bahas Kerja Sama Ekonomi, EUDR dan EUER

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Jumat mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna di Paris untuk membahas peningkatan kerja sama ekonomi kedua negara.

Retno menyampaikan pada pertemuan bahwa peraturan penegakan perdagangan internasional Uni Eropa (EUER) dan peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR) mengganggu negosiasi.

“Indonesia sangat menentang pelaksanaan EUDR dan EUER,” kata Retno dalam pertemuan pers yang disiarkan di YouTube, Jumat.

Uni Eropa telah memberlakukan kebijakan EUDR, yang mengharuskan semua eksportir melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa barang mereka tidak berasal dari daerah yang dihasilkan dari penggundulan rimba atau deforestasi.

Jika ada pelanggaran, eksportir dapat dikenai denda hingga 4% dari pendapatan Uni Eropa.

Minyak sawit dan produk turunannya, arang, kakao, kopi, kedelai, daging sapi, kayu, karet, kertas, dan kulit adalah produk ekspor yang menjadi sasaran EUDR.

Baca juga : Soal Acara LGBT dengan Rangkaian Pertemuan ASEAN di Jakarta, Kemenlu RI Bilang Begini

Untuk EUER, kebijakan perdagangan internasional Uni Eropa dibuat untuk menyelesaikan sengketa larangan ekspor bijih nikel Indonesia, yang saat ini masih dalam proses banding di Badan Banding Organisasi Perdagangan Dunia.

Namun, pemerintah Indonesia dan Uni Eropa masih menunggu pembentukan Badan Banding WTO setelah Amerika Serikat melarangnya.

Retno juga meminta Prancis untuk berinvestasi dalam transisi energi, hilirisasi industri, dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat bertemu dengan Colonna.

Dia menyatakan bahwa Prancis telah berkomitmen untuk investasi sebesar 500 juta euro (Rp8,35 triliun) untuk membantu transisi daya di Indonesia hingga saat ini.

Retno juga menekankan pentingnya menyelesaikan perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada kesempatan itu.

Baca juga : Kemenlu RI: Tidak Ada Korban WNI saat Bencana Banjir di Amerika Serikat

Hingga saat ini, perjanjian tersebut masih dalam tahap perundingan. Pada bulan ini, perundingan CEPA putaran ke-15 antara Indonesia dan Uni Eropa telah selesai di Yogyakarta. Pada putaran tersebut, kedua belah pihak mencapai konsensus mengenai bab kerja sama ekonomi dan peningkatan kapabilitas (ECCB).

Sebagai bagian dari perundingan IEU-CEPA, kesepakatan tersebut secara resmi menetapkan ECCB sebagai bab ketujuh.

Perundingan putaran ke-16 dijadwalkan berlangsung di Brussels, Belgia, pada akhir tahun 2023.  (Antara/hm19)

Related Articles

Latest Articles