Komunitas Kredit Macet Rayakan HUT ke-6 di Medan, Perjuangkan Keadilan bagi Debitur

Komunitas Kredit Macet (KKM) merayakan hari jadinya yang ke-6. (Foto: Komunitas Kredit Macet/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komunitas Kredit Macet (KKM) merayakan hari jadinya yang ke-6 dengan penuh refleksi di Restaurant Royal Thamrin, Rabu (11/3/2026) lalu. Momentum ini menjadi simbol solidaritas bagi para pelaku usaha di Sumatera Utara yang pernah atau sedang terjerat persoalan perbankan untuk saling menguatkan dalam menghadapi ketidakadilan hukum, terutama terkait praktik lelang aset di bawah harga pasar.
Founder KKM, So Tjan Peng, menegaskan bahwa alasan utama pembentukan komunitas ini adalah untuk melawan praktik lelang aset nasabah yang sering kali dihargai sangat murah oleh pihak perbankan atau pemenang lelang.
“Tujuan saya membuat KKM ini untuk melawan ketidakadilan. Banyak aset nasabah yang dilepas dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Jika kita merasa diperlakukan tidak adil, caranya adalah bawa ke pengadilan. Di sana kita tidak sekadar mencari menang, tapi mencari keadilan,” kata So Tjan Peng, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan bahwa KKM kini berkembang menjadi ruang berbagi pengalaman. Anggotanya beragam; ada yang masih berjuang dengan kredit macet, namun banyak pula yang sudah berhasil menyelesaikan masalahnya dan usahanya kembali lancar.
Kemudian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Budi SE, yang saat itu hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi terhadap misi mulia KKM. Menurutnya, pengusaha yang sedang terpuruk sering kali merasa sendirian dan butuh wadah edukasi agar tidak menjadi sasaran empuk pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kesulitan mereka.
“Jangan takut, jangan malu. Dalam bisnis itu selalu ada masalah, dan masalah pasti bisa diselesaikan. Saya pun meski saat ini menjadi anggota DPRD Sumut, masih memiliki persoalan usaha. Keberadaan KKM memberikan pencerahan agar masyarakat yang terjerat tidak menjadi korban ketidakadilan,” ucap Budi memberikan semangat.
Budi juga menceritakan kisah adiknya, Wendy, seorang pelaku usaha roti yang hampir kehilangan rumah akibat denda yang membengkak. Berkat dukungan dan edukasi dari KKM, Wendy memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum dan mempertahankan haknya.
“Saat saya tanya dari mana keberaniannya muncul, dia bilang karena ada KKM di belakangnya. Kita sudah melihat banyak anggota yang mulai bangkit, dan saya yakin di ulang tahun ke-7 nanti akan lebih banyak lagi pengusaha yang berhasil memulihkan usahanya,” ujar Budi.
Dengan berjalannya acara tersebut, KKM berharap agar terus konsisten menjadi “benteng” bagi pelaku UKM di Sumatera Utara, memberikan bantuan hukum, serta menjadi jembatan bagi para debitur untuk mendapatkan restrukturisasi yang adil tanpa harus kehilangan aset secara sepihak. (hm27)

















