22.9 C
New York
Saturday, July 20, 2024

Kemenperin Ungkap Modus Masuknya Barang Impor Ilegal Ke Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Laporan didapatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait trik importir nakal untuk mendatangkan barang impor ilegal ke Tanah Air.

Informasi itu dibeberkan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Modusnya berjenis-jenis, ada yang memiliki Perizinan Impor (PI), namun jumlahnya tidak sesuai PI yang diajukan. Dan ada juga pelarian HS Code,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/24).

Baca juga:Satgas Impor Awasi Distributor, Mendag: Bukan Semua Produk

Disebutkan Agus, ada juga pengusaha memainkan HS Code untuk menyingkirkan bea masuk lebih tinggi, menghindar dari kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI), ataupun menjauhi kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) dan kewajiban lain yang dikecualikan pada HS asli barang.

“Sebab itu praktik-praktik yang selama ini kita enggak tahu, sebab tak ada penegakan umum yang mengurus, sehingga menjadi masalah klasik,” tandasnya.

Karena itu, Agus menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor alias Satgas Impor Ilegal. Agus menerangkan, Kemenperin menerima posisi menjadi anggota Dewan Pengarah.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, pada Jumat (18/7/24) membentuk Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor alias Satgas Impor Ilegal.

Baca juga:Pemerintah Bentuk Satgas Impor Ilegal, Bertugas Hingga Desember 2024

“Surat nomor 932 tahun 2024, tanggal 18 Juli 2024 berlaku efektif hari ini hingga akhir tahun,” paparnya.

Ini daftar anggota Satgas Impor Ilegal: Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau TNI Angkatan Laut, dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, serta terakhir Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles