8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Investor Harus Paham Strategi Investasi di Pasar Saham

Medan, MISTAR.ID

Berinvestasi langsung di pasar modal dengan membeli saham tentu memerlukan pengetahuan yang cukup dan modal yang relatif besar. Tanpa pengetahuan yang memadai, investor bisa terjerat dalam ‘pom-pom’ saham atau jebakan spekulator di pasar saham.

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution menjelaskan, ada beberapa strategi yang harus dikuasai investor.

Bagi yang ingin menjadi investor aktif, mereka harus menguasai strategi analisis teknikal. Sedangkan untuk investasi jangka panjang, investor harus mempelajari strategi analisis berdasarkan teori fundamental.

“Jika seorang investor belum atau tidak punya memiliki waktu untuk mempelajari strategi investasi, dan tidak mau repot juga setiap waktu untuk memantau perkembangan harga saham yang diinvestasikannya,” kata Pintor, Minggu (17/3/24).

Baca juga: Dugaan Monopoli Usaha, Pelindo Kuala Tanjung Dilaporkan HMI Sumut ke KPPU

Untuk investor pemula, lanjut Pintor, bisa mulai berinvestasi dengan membeli Reksa dana.

“Reksa dana adalah produk pasar modal yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI),” katanya.

MI adalah perusahaan sekuritas yang telah mendapatkan izin untuk mengelola dana investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memiliki profesional yang sudah disertifikasi sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI).

MI menginvestasikan dana dari para investor ke dalam berbagai surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang. Reksa dana bisa dibeli dan dijual kembali oleh investor melalui MI atau Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) yang berizin oleh beberapa bank.

“Di sini investor bisa membeli dan menjual kembali reksa dana melalui bank atau langsung melalui MI. Umumnya, setiap pengelola reksa dana sudah memfasilitasi investor dengan aplikasi online untuk memudahkan para investor untuk membeli dan menjual kembali reksa dananya,” tambahnya.

Harga unit reksa dana relatif terjangkau, sehingga investor pemula tidak memerlukan modal sebesar investasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga unit reksa dana pada peluncuran pertama biasanya sekitar Rp1.000 per unit dan tidak ada batasan pembelian unit reksa dana.

“Dengan hanya Rp100.000 pun kita sudah bisa menjadi investor reksa dana. Ada empat jenis reksa dana, yaitu reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana pasar uang,” urai Pintor.

Selain jenis instrumen, yang membedakan jenis reksa dana satu dengan lainnya adalah underlying asset atau aset yang dikelola dalam portofolio masing-masing unit.

Setiap jenis reksa dana memiliki risiko investasi dan proyeksi return yang berbeda-beda. Berlaku prinsip ‘high risk, high return’, di mana semakin tinggi risiko investasi, semakin besar potensi keuntungannya.

Baca juga: Besaran Pinjaman KUR Mikro BRI Kini Lebih Menarik

“Harga unit reksa dana bisa naik dan turun mengikuti pergerakan harga instrumen yang menjadi underlying asset-nya. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir karena MI akan mengalokasikan dana yang terkumpul dari para investor ke saham-saham yang sudah dianalisis secara profesional,” pungkasnya.

MI juga melakukan diversifikasi ke berbagai saham karena ada batasan minimal persentase investasi ke satu jenis saham.

Dengan adanya dana kumpulan dari investor yang membeli reksa dana, MI bisa mengelola risiko dengan memiliki banyak saham dalam satu portofolio investasi.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi para investor yang memiliki modal kecil dan tidak memiliki banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles