13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Impor Produk Elektronik Dibatasi, Begini Respon Perusahaan Elektronik

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah melalui kementerian perindustrian (Kemenperin) RI terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen yang telah berinvestasi di Indonesia. Yakni dengan mengembangkan industri elektronika di dalam negeri agar dapat bersaing lebih baik.

Upaya itu ditunjukannya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Menanggapi peraturan baru itu, Emiten elektronik, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) menilai Permenperin nomor 6 tahun 2024 sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan nilai impor laptop yang tinggi.

Baca juga : 4 Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta yang Masih Bisa Dijual di E-Commerce

“Selama 2016-2020, nilai impor laptop mencapai US$ 1 miliar. Merespons hal itu, pemerintah membuat kebijakan pembatasan impor laptop,” ujar Sekretaris Perusahaan Zyrex, Evan Jordan yang dikutip Senin (15/4/24).

Jordan berharap agar kebijakan tersebut dapat mendorong peningkatan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia. Namun, lanjut Jordan, perusahaan ZYRX masih belum merasakan dampak dari berlakunya kebijakan tersebut.

“Sebagai bagian dari industri laptop dalam negeri, Zyrex berharap kebijakan tersebut dapat mendorong industri dalam negeri untuk mengisi kebutuhan pasar. Sampai saat ini, kami belum merasakan dampak yang berarti,” jelas Jordan.

Related Articles

Latest Articles