IHSG Anjlok, Menkeu: Tidak Perlu Takut

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Liputan6.com/Tira)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi pada Rabu (28/1/2026). Pada penutupan perdagangan, IHSG tercatat merosot 659,67 poin atau turun 7,35 persen.
Meski demikian, Purbaya optimistis pasar saham domestik memiliki peluang besar untuk kembali menguat. Ia meminta para pelaku pasar tidak panik, seraya menegaskan pemerintah tengah serius memperkuat fondasi perekonomian nasional.
“Tidak perlu takut, IHSG akan rebound. Saya yakin itu karena fondasi ekonomi kita sedang dibenahi secara sungguh-sungguh,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026), dilansir dari detikFinance.
Purbaya juga menanggapi faktor yang memicu penurunan IHSG, yakni pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Menurutnya, koreksi tajam di pasar saham lebih disebabkan oleh kebijakan MSCI tersebut, bukan karena sentimen negatif lain terhadap ekonomi Indonesia.
Ia pun meyakini Indonesia mampu memenuhi persyaratan yang diminta MSCI dalam waktu beberapa bulan ke depan.
“Ini hanya soal MSCI. Nanti akan saya jelaskan lebih rinci. Saya yakin syarat-syarat dari MSCI bisa dipenuhi dalam beberapa bulan ke depan,” katanya.
Sebelumnya, pasar saham domestik tertekan setelah MSCI mengumumkan perubahan metodologi terkait perhitungan free float. Kebijakan itu berdampak langsung terhadap pergerakan IHSG.
Dalam pengumuman yang dirilis Selasa (27/1/2026) waktu setempat, MSCI menetapkan sejumlah penyesuaian indeks yang akan berlaku pada Februari 2026.
Untuk pasar Indonesia, terdapat tiga kebijakan utama. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, penghentian sementara penambahan emiten baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan emiten antar-segmen ukuran indeks, termasuk dari kategori Small Cap ke Standard.
MSCI menyatakan langkah tersebut dilakukan guna menekan tingkat perputaran indeks serta meminimalkan risiko kelayakan investasi. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi otoritas pasar dalam melakukan perbaikan transparansi.
“Langkah perawatan ini bertujuan mengurangi risiko pergantian indeks dan risiko kelayakan investasi, sekaligus memberi kesempatan kepada otoritas pasar untuk menerapkan peningkatan transparansi yang signifikan,” kata MSCI dalam pengumumannya.
Apabila hingga Mei 2026 belum terdapat perbaikan yang dinilai memadai, MSCI akan kembali meninjau akses pasar Indonesia. Evaluasi tersebut dapat mencakup penurunan bobot seluruh saham Indonesia dalam Indeks Pasar Negara Berkembang MSCI, hingga potensi perubahan klasifikasi Indonesia dari pasar emerging menjadi pasar frontier. (hm20)
NEXT ARTICLE
BI Ungkap Penyebab IHSG Anjlok 8 PersenBERITA TERPOPULER























